Tembilahan, 19 Februari 2025 – Sebagai bentuk komitmen dalam mewujudkan zero halinar (bebas dari handphone, pungli, dan narkoba), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan kembali melaksanakan razia di blok hunian. Razia ini menyasar Kamar Meranti 09 dan Mahoni 02, yang berlangsung pada Rabu (19/2) pukul 13.10 hingga 14.40 WIB.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ka. KPLP, didampingi oleh Kasubsi Keamanan, serta melibatkan anggota Satopspatnal, staf Kamtib, staf KPLP, dan regu penjagaan pagi. Sasaran utama razia adalah menertibkan aliran listrik ilegal serta menyita barang-barang terlarang seperti narkotika, handphone, senjata tajam, dan benda lainnya yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.
Dari hasil penggeledahan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya seperti handphone, charger, atau narkoba. Namun, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan aturan, antara lain:
Kipas angin: 5 unit
Sendok besi: 6 buah
Botol parfum: 1 buah
Elemen listrik: 1 buah
Kabel: 2 buah
Paku: 4 buah
Pisau cutter: 2 buah
Setelah razia, Ka. KPLP memberikan pengarahan kepada seluruh WBP mengenai pentingnya mematuhi tata tertib serta menghindari kepemilikan barang-barang terlarang. Seluruh WBP kemudian dikembalikan ke kamar hunian masing-masing dengan tertib.
Sebagai tindak lanjut, barang hasil razia langsung diinventarisir dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan. Kalapas Tembilahan, Prayitno, juga melaporkan hasil kegiatan ini kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau.
Razia ini merupakan bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dan Kakanwil Ditjenpas Riau yang menegaskan pentingnya komitmen Zero HP di dalam Lapas dan Rutan. Lapas Tembilahan berkomitmen untuk terus menggelar razia rutin guna memastikan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari peredaran barang terlarang.